Hak Konstitusi dan Partisipasi Minoritas Muslim Israel
Keywords:
Hak Konstitusi, Minoritas Muslim, Israel, Partisipasi Politik, Demokrasi.Abstract
Tujuan penelitian adalah menganalisis pengakuan dan implementasi hak konstitusional Muslim Israel serta partisipasi mereka dalam ranah politik dan sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh dari dokumen hukum, putusan pengadilan, literatur akademik, dan laporan lembaga internasional. Analisis dilakukan melalui content analysis dan deskriptif-komparatif untuk melihat kesenjangan antara norma hukum dan praktik sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun minoritas Muslim diakui memiliki hak-hak dasar seperti hak pilih, kebebasan beragama, dan akses layanan publik, pelaksanaannya sering dibatasi oleh kebijakan diskriminatif dan dominasi identitas Yahudi dalam sistem politik. Partisipasi politik Muslim relatif aktif, terutama dalam pemilu dan pemerintahan lokal, tetapi pengaruh substantifnya masih terbatas. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi hukum dan kebijakan publik di Israel guna memperkuat kesetaraan warga negara tanpa diskriminasi agama maupun etnis, serta memberi kontribusi pada diskursus internasional tentang demokrasi dan perlindungan minoritas
