Open Access Policy

Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam

Pernyataan Kebijakan

Hikamuna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam menerapkan kebijakan Akses Terbuka (Open Access) sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara bebas, terbuka, dan bertanggung jawab.

Jurnal ini meyakini bahwa hasil penelitian ilmiah merupakan sumber pengetahuan yang harus dapat diakses secara luas oleh akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat. Oleh karena itu, seluruh artikel yang diterbitkan tersedia secara gratis (free of charge) dan dapat diakses tanpa hambatan biaya maupun masa embargo.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan, memperluas dampak penelitian, serta mendorong pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Normatif, dan Hak Asasi Manusia.


Hak Akses Pengguna

Seluruh pengguna diperkenankan untuk:

  • Membaca artikel secara daring (online).
  • Mengunduh (download) artikel secara gratis.
  • Menyalin dan mencetak artikel.
  • Membagikan artikel kepada pihak lain.
  • Mengutip dan menggunakan artikel sebagai referensi ilmiah.
  • Menggunakan artikel untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Seluruh penggunaan artikel wajib mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan Hikamuna sebagai sumber publikasi pertama.


Lisensi Publikasi

Seluruh artikel yang diterbitkan oleh Hikamuna didistribusikan di bawah lisensi:

Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).

Lisensi ini memberikan hak kepada siapa pun untuk:

  • Menyalin dan mendistribusikan kembali artikel dalam media atau format apa pun.
  • Mengadaptasi, mengembangkan, dan memodifikasi artikel.
  • Menggunakan artikel untuk tujuan akademik, pendidikan, penelitian, maupun komersial.

Dengan ketentuan bahwa pengguna wajib:

  • Memberikan atribusi yang layak kepada penulis.
  • Menyebutkan Hikamuna sebagai publikasi pertama.
  • Menyertakan tautan menuju lisensi CC BY 4.0.
  • Menjelaskan apabila terdapat perubahan terhadap karya asli.

Hak Penulis

Penulis tetap memegang hak cipta (copyright) atas artikel yang diterbitkan.

Dengan menerbitkan artikel di Hikamuna, penulis memberikan hak kepada jurnal untuk:

  • Menerbitkan artikel sebagai publikasi pertama.
  • Menyebarluaskan artikel melalui media elektronik dan cetak.
  • Mengindeks artikel pada berbagai basis data ilmiah.
  • Menyimpan dan mengarsipkan artikel dalam sistem preservasi digital.

Penulis tetap memiliki hak untuk menyimpan, membagikan, dan menggunakan kembali artikelnya untuk kepentingan akademik dengan mencantumkan bahwa artikel tersebut pertama kali diterbitkan di Hikamuna.