Good Governance Pengelolaan Filantropi Islam: Implementasi Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi pada Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama
Keywords:
Good Governance, transparansi, akuntabilitas, lazisnuAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip good governance dalam tata kelola Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), dengan fokus pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Pengelolaan dana ZIS menuntut standar tata kelola yang baik guna menjaga kepercayaan muzakki dan menjamin keberlanjutan lembaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-empiris melalui studi dokumen, analisis regulasi, serta kajian praktik kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi telah dilakukan melalui publikasi laporan keuangan dan program, namun masih terdapat ruang peningkatan dalam aksesibilitas informasi. Dari aspek akuntabilitas, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban telah berjalan sesuai regulasi, meskipun perlu penguatan sistem audit internal. Sementara itu, partisipasi masyarakat dan muzakki telah difasilitasi melalui program pemberdayaan dan keterlibatan relawan, namun belum sepenuhnya terstruktur secara sistemik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi good governance pada LAZISNU telah berjalan cukup baik, tetapi memerlukan penguatan pada sistem kontrol, digitalisasi pelaporan, dan peningkatan partisipasi strategis guna mencapai tata kelola zakat yang optimal.
